Tabungan Raharja merupakan tabungan yang ditujukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat dalam penyimpanan dan pengamanan uang, baik dalam rangka investasi, cadangan likuiditas usaha, cadangan kebutuhan masa datang dan fasilitas-fasilitas yang memudahkan anda dalam pembayaran kewajiban.
Setoran awal minimal Rp. 25.000
Setoran selanjutnya tidak dibatasi
Saldo tersisa minimal Rp. 25.000
Suku bunga 4% (diatur dalam ketentuan tersendiri)
Tidak dikenakan biaya administrasi
Fasilitas pendebetan untuk pembayaran pinjaman kredit, listrik, telepon, dsb.
Transaksi dapat dilakukan di semua unit kantor Bank Kerta
Berhadiah langsung (selama persediaan masih ada)
Terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Merupakan peserta penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)
Detail Produk
Fitur Produk
Tabungan Raharja merupakan simpanan dengan setoran awal minimal Rp 25.000, kemudian untuk setoran selanjutnya fleksibel dengan dilengkapi fasilitas buku tabungan serta dapat digunakan untuk transaksi perbankan.
Sasaran Pemasaran Produk
Masyarakat umum, karyawan, pelajar, dan pelaku UMKM yang membutuhkan tabungan untuk keperluan transaksi dan penyimpanan dana dengan mudah dan aman.
Tingkat Suku Bunga
Menggunakan suku bunga berjenjang sesuai saldo dengan kisaran 4%. (mengikuti kebijakan bank)
Tarif dan/atau Biaya
Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan, tidak dikenakan biaya penggantian buku karena hilang atau rusak, hanya dikenakan pada saat penutupan rekening sebesar Rp 10.000.
Manfaat Produk
Aman untuk menyimpan dana, mendapatkan bunga tabungan, dapat digunakan untuk transaksi pembayaran dan transfer, serta memudahkan nasabah mengatur keuangan.
Risiko Produk
Risiko penutupan secara sepihak jika saldo tidak lagi tersedia di rekening. (sesuai kebijakan bank)
Persyaratan
KTP, NPWP, dan mengisi formulir pembukaan rekening dengan setoran minimal Rp 25.000.
Simulasi Produk
*Jika saldo Rp 5.000.000 dengan suku bunga 4%, maka bunga yang akan diperoleh perbulan sebesar Rp 16.667. (sebelum pajak)
Nasabah atau calon nasabah agar menjaga kerahasiaan data pribadi, menggunakan metode pembayaran yang aman, dan waspada terhadap modus penipuan.
Mekanisme Penyelesaian Gangguan
Nasabah atau calon nasabah dapat menyampaikan keluhan atau gangguan yang terjadi atas produk BPR melalui media pengaduan nasabah yang telah disediakan oleh BPR.