Kredit Penghasilan Tetap ( KPT )

KREDIT PENGHASILAN TETAP (KPT) adalah merupakan penyediaan fasilitas kredit bagi para nasabah perorangan maupun kelompok yang memiliki penghasilan tetap seperti pegawai perusahaan BUMN/BUMD/SWASTA dalam rangka pemenuhan berbagai kebutuhannya, baik produktif maupun komsumtif.

Sasaran pemasaran produk Kredit Penghasilan Tetap (KPT) meliputi :

1. Karyawan Swasta

2. Apartur Sipil Negara (ASN) Perorangan

3. Karyawan Perusahaan BUMN/BUMD

4. Karyawan Koperasi/Lembaga/Yayasan dan sejenisnya

Persyaratan