Kredit Multi Guna Payroll

KREDIT MULTI GUNA PAYROLL merupakan penyediaan fasilitas kredit bagi nasabah berpenghasilan tetap dengan sumber pembayaran Kredit berasal dari Gaji dan/atau Tukin dan/atau tunjangan lain sejenisnya yang Payroll Gajinya dibayar melalui rekening di BPR.

Kredit Multi Guna Payroll diperuntukan bagi :
  • Pegawai Negeri Sipil (PNS),
  • Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),
  • Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketentuan

Persyaratan