Buka : Senin - Jum'at 08:00 - 15:00 WIB

Kredit Multi Guna Payroll

KREDIT MULTI GUNA PAYROLL merupakan penyediaan fasilitas kredit bagi nasabah berpenghasilan tetap dengan sumber pembayaran Kredit berasal dari Gaji dan/atau Tukin dan/atau tunjangan lain sejenisnya yang Payroll Gajinya dibayar melalui rekening di BPR.

Kredit Multi Guna Payroll diperuntukan bagi :
  • Pegawai Negeri Sipil (PNS),
  • Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),
  • Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketentuan

Persyaratan

Detail Produk

Fitur Produk

Produk “Kredit Multi Guna Payroll Raharja” merupakan penyediaan fasilitas kredit bagi nasabah berpenghasilan tetap dengan sumber pembayaran Kredit berasal dari Gaji dan/atau Tukin dan/atau tunjangan lain sejenisnya yang Payroll Gajinya dibayar melalui rekening di BPR.

Sasaran pemasaran produk “Kredit Multi Guna Payroll Raharja”, adalah para Pegawai ASN yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sasaran pemasaran produk “Kredit Multi Guna Payroll KPR Raharja”, adalah para Pegawai ASN dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

12%-15% Anuitas Per Tahun Tergantung tenor atau jangka waktu pinjaman.

10% Anuitas Per Tahun

Provisi 2.50% –  3.00% dari plafond kredit tergantung tenor atau jangka waktu pinjaman dan tanpa penalti.

Provisi 2.50% dari Plafond Kredit dan tanpa penalti.

Produk “Kredit Multi Guna Payroll Raharja” merupakan fasilitas kredit ditujukan untuk membiayai berbagai kebutuhan nasabah yang bersifat produktif maupun konsumtif.

Produk “Kredit Multi Guna Payroll KPR Raharja” merupakan fasilitas kredit ditujukan untuk membiayai kebutuhan nasabah dalam hal pembelian rumah, pembangunan rumah dan/atau renovasi rumah.

Gagal bayar (Kredit macet) yang mengakibatkan reputasi keuangan pada SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK tidak baik, beban keuangan meningkat, dan terbatasnya fleksibilitas keuangan.

a. Fotokopi KTP/SIM/Paspor Pemohon Kredit
b. Fotokopi KTP/SIM/Paspor suami/istri/penjamin
c. Pas Foto terbaru (suami/istri/penjamin)
d. Fotokopi Kartu Keluarga
e. Surat Persetujuan Suami/Istri
f. Surat Nikah/Akta Nikah/Keterangan Status Pernikahan
3. Menyerahkan Data Kepegawaian, meliputi:
a. Kartu Pegawai/ ID Card (apabila ada)
b. SK Pengangkatan CPNS (asli) bagi Pegawai ASN dengan status CPNS atau
c. Semua SK Kepegawaian (asli) bagi Pegawai ASN dengan status PNS, yang
meliputi antara lain :
1) SK Pengangkatan CPNS
2) SK Pengangkatan PNS
3) SK Kenaikan pangkat terakhir
4) SK Kenaikan Gaji berkala terakhir
5) SK Lainnya yang relevan.
4. Menyerahkan data-data keuangan, meliputi:
a. Fotokopi Slip Gaji dan/atau Ledger Gaji bulan terakhir
b. Fotokopi buku tabungan rekening penampung gaji dan rekening koran 3 (tiga)
bulan terakhir; (jika ada)
c. Data keuangan lainnya yang relevan

Plafond pinjaman: Rp 100.000.000
Tenor: 60 bulan
Bunga: 12.75% /Tahun
Jenis Bunga: Anuitas
Biaya Provisi: 2.5% = Rp .2.500.000 (Dibayar diawal)
Cicilan tetap per bulan: Rp 2.262.530

Plafond pinjaman: Rp 100.000.000
Tenor: 60 bulan
Bunga: 8.00% /Tahun
Jenis Bunga: Anuitas
Biaya Provisi: 2.5% = Rp .2.500.000 (Dibayar diawal)
Cicilan tetap per bulan: Rp 2.027.639

Nasabah atau calon nasabah agar menjaga kerahasiaan data pribadi, menggunakan metode pembayaran yang aman, dan waspada terhadap modus penipuan.

Nasabah atau calon nasabah dapat menyampaikan keluhan atau gangguan yang terjadi atas produk BPR melalui media pengaduan nasabah yang telah disediakan oleh BPR.

Lama kredit maksimal 144 Bulan. (12 Tahun)