Buka : Senin - Jum'at 08:00 - 15:00 WIB

Kredit Multiguna Pegawai BUMN-D

Kredit Multi Guna Raharja Pegawai BUMN dan BUMD adalah merupakan penyediaan fasilitas kredit bagi para nasabah berpenghasilan tetap untuk memenuhi berbagai kebutuhannya, baik produktif maupun konsumtif dengan persyaratan yang dapat disesuaikan dengan karakteristik nasabah yang bersangkutan, Kredit Multi Guna Raharja diperuntukan bagi PNS, BUMD/BUMN/Swasta dan Pegawai Badan/Lembaga/Yayasan dsb.  Dengan sumber utama pembayaran kredit berasal dari gaji dan/atau tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) dan/atau tunjangan lainnya 

Keuntungan

Persyaratan

Detail Produk

Fitur Produk

Produk “Kredit Multi Guna Raharja Pegawai BUMN dan BUMD” merupakan penyediaan fasilitas kredit bagi nasabah berpenghasilan tetap dengan sumber utama pembayaran kredit berasal dari Gaji dan/atau Penghasilan Pegawai BUMN dan BUMD.

Sasaran pemasaran produk “Kredit Multi Guna Raharja Pegawai BUMN dan BUMD” ditujukan bagi para pegawai berpenghasilan tetap yang pemberian Kredit dan pembayaran angsurannya dilakukan melalui kerjasama dengan Lembaga/Perusahaan dan/atau Bank pembayar gaji dari Pegawai BUMN dan BUMD.

17% Anuitas per tahun.

Provisi 1.50% –  2.00% dari plafond kredit tergantung tenor atau jangka waktu pinjaman. Pinalty berdasarkan bunga berjalan pada periode bulan terakhir dan 1 kali bunga berdasarkan saldo pokok bulan terakhir.

Produk “Kredit Multi Guna Raharja Pegawai BUMN dan BUMD” ditujukan untuk membiayai kebutuhan nasabah untuk keperluan yang bersifat produktif maupun konsumtif.

Gagal bayar (Kredit macet) yang mengakibatkan reputasi keuangan pada SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK tidak baik, Beban keuangan meningkat, Terbatasnya fleksibilitas keuangan.

Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi KTP pemohon Kredit, Fotokopi KTP Suami/Istri/Penjamin,  Fotokopi NPWP, Fotokopi Surat Nikah/akta nikah (apabila sudah berkeluarga), Pas Photo Suami/Istri/penjamin (terbaru), Surat Persetujuan Suami/Istri/penjamin, Fotokopi ledger gaji, Fotokopi buku tabungan rekening pembayaran gaji atau rekening koran 3(tiga) bulan terakhir, Slip gaji suami/istri bulan terakhir (untuk suami/istri yang bekerja), Data keuangan lainnya yang relevan.

Plafond pinjaman: Rp 100.000.000

tenor: 60 bulan

Bunga: 17.00% /Tahun

Jenis Bunga: Anuitas

Biaya Provisi: 1.5% = Rp .1.500.000 (Dibayar diawal)

Cicilan tetap per bulan: Rp 2.485.258

Nasabah atau calon nasabah agar menjaga kerahasiaan data pribadi, menggunakan metode pembayaran yang aman, dan waspada terhadap modus penipuan.

Nasabah atau calon nasabah dapat menyampaikan keluhan atau gangguan yang terjadi atas produk BPR melalui media pengaduan nasabah yang telah disediakan oleh BPR.

Maksimal lama kredit 60 bulan. (5 tahun)