Customer Service
(021) 311-72013
Send E-Mail
Kredit Multi Guna Raharja adalah merupakan penyediaan fasilitas kredit bagi para nasabah berpenghasilan tetap untuk memenuhi berbagai kebutuhannya, baik produktif maupun konsumtif dengan persyaratan yang dapat disesuaikan dengan karakteristik nasabah yang bersangkutan, Kredit Multi Guna Raharja diperuntukan bagi PNS, BUMD/BUMN/Swasta dan Pegawai Badan/Lembaga/Yayasan dsb. Dengan sumber utama pembayaran kredit berasal dari gaji dan/atau tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) dan/atau tunjangan lainnya
Produk Multiguna Raharja merupakan penyediaan fasilitas kredit bagi nasabah berpenghasilan tetap dengan sumber utama pembayaran kredit berasal dari gaji dan/atau tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) dan/atau tunjangan lainnya.
PNS (Pegawai Negri Sipil), CPNS (Calon Pegawai Negri Sipil), Pegawai dinas/ instansi/ Badan/ Lembaga Pemerintahan lainnya.
Sasaran pemasaran produk “Kredit Multi Guna Payroll Raharja”, adalah para Pegawai ASN yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sasaran pemasaran produk “Kredit Multi Guna Payroll KPR Raharja”, adalah para Pegawai ASN dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
20.75% Anuitas per tahun.
12%-15% Anuitas Per Tahun Tergantung tenor atau jangka waktu pinjaman.
10% Anuitas Per Tahun
Provisi 1.50% – 2.50% dari plafond kredit tergantung tenor atau jangka waktu pinjaman. Pinalty berdasarkan Bunga berjalan pada periode bulan terakhir dan 1 kali bunga berdasarkan saldo pokok bulan terakhir
Provisi 2.50% – 3.00% dari plafond kredit tergantung tenor atau jangka waktu pinjaman dan tanpa penalti.
Provisi 2.50% dari Plafond Kredit dan tanpa penalti.
Proses persetujuan lebih mudah dan cepat, suku bunga dan biaya admin lebih ringan, plafond pinjaman lebih tinggi, tenor panjang, dan bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan.
Produk “Kredit Multi Guna Payroll Raharja” merupakan fasilitas kredit ditujukan untuk membiayai berbagai kebutuhan nasabah yang bersifat produktif maupun konsumtif.
Produk “Kredit Multi Guna Payroll KPR Raharja” merupakan fasilitas kredit ditujukan untuk membiayai kebutuhan nasabah dalam hal pembelian rumah, pembangunan rumah dan/atau renovasi rumah.
Gagal bayar (Kredit macet) yang mengakibatkan reputasi keuangan pada SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK tidak baik, beban keuangan meningkat, dan terbatasnya fleksibilitas keuangan.
Fotokopi kartu keluarga, fotokopi KTP Pemohon dan Penjamin, foto kopi NPWP, fotokopi surat nikah, pas foto suami dan istri/penjamin, surat persetujuan suami/istri/penjamin, SK Kepegawaian, fotokopi ledger gaji dan tunjangan lainnya, fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir, fotokopi id card pegawai, surat rekomendasi dinas/instansi yang bersangkutan, surat kuasa pemotongan gaji dan atau kuasa pendebetan rekening gaji kepada pihak BPR.
a. Fotokopi KTP/SIM/Paspor Pemohon Kredit
b. Fotokopi KTP/SIM/Paspor suami/istri/penjamin
c. Pas Foto terbaru (suami/istri/penjamin)
d. Fotokopi Kartu Keluarga
e. Surat Persetujuan Suami/Istri
f. Surat Nikah/Akta Nikah/Keterangan Status Pernikahan
3. Menyerahkan Data Kepegawaian, meliputi:
a. Kartu Pegawai/ ID Card (apabila ada)
b. SK Pengangkatan CPNS (asli) bagi Pegawai ASN dengan status CPNS atau
c. Semua SK Kepegawaian (asli) bagi Pegawai ASN dengan status PNS, yang
meliputi antara lain :
1) SK Pengangkatan CPNS
2) SK Pengangkatan PNS
3) SK Kenaikan pangkat terakhir
4) SK Kenaikan Gaji berkala terakhir
5) SK Lainnya yang relevan.
4. Menyerahkan data-data keuangan, meliputi:
a. Fotokopi Slip Gaji dan/atau Ledger Gaji bulan terakhir
b. Fotokopi buku tabungan rekening penampung gaji dan rekening koran 3 (tiga)
bulan terakhir; (jika ada)
c. Data keuangan lainnya yang relevan
a. Fotokopi KTP/SIM/Paspor Pemohon Kredit;
b. Fotokopi KTP/SIM/Paspor suami/istri/penjamin
c. Pas Foto terbaru (suami/istri/penjamin)
d. Fotokopi Kartu Keluarga
e. Surat Persetujuan Suami/Istri
f. Surat Nikah/Akta Nikah/Keterangan Status Pernikahan
3. Menyerahkan Data Kepegawaian, meliputi:
a. Kartu Pegawai/ ID Card (apabila ada)
b. SK Pengangkatan CPNS (asli) bagi Pegawai ASN dengan status CPNS; atau
c. Semua SK Kepegawaian (asli) bagi Pegawai ASN dengan status PNS, yang
meliputi antara lain :
1) SK Pengangkatan CPNS
2) SK Pengangkatan PNS
3) SK Kenaikan pangkat terakhir
4) SK Kenaikan Gaji berkala terakhir
5) SK Lainnya yang relevan.
4. Menyerahkan data-data keuangan, meliputi:
a. Fotokopi Slip Gaji dan/atau Ledger Gaji bulan terakhir;
b. Fotokopi buku tabungan rekening penampung gaji dan rekening koran 3 (tiga)
bulan terakhir; (jika ada)
c. Data keuangan lainnya yang relevan
Plafond pinjaman: Rp 100.000.000
Tenor: 60 bulan
Bunga: 20.75% /Tahun
Jenis Bunga: Anuitas
Biaya Provisi: 1.5% = Rp .1.500.000 (Dibayar diawal)
Cicilan tetap per bulan: Rp 2.691.292
Plafond pinjaman: Rp 100.000.000
Tenor: 60 bulan
Bunga: 12.75% /Tahun
Jenis Bunga: Anuitas
Biaya Provisi: 2.5% = Rp .2.500.000 (Dibayar diawal)
Cicilan tetap per bulan: Rp 2.262.530
Plafond pinjaman: Rp 100.000.000
Tenor: 60 bulan
Bunga: 10.00% /Tahun
Jenis Bunga: Anuitas
Biaya Provisi: 2.5% = Rp .2.500.000 (Dibayar diawal)
Cicilan tetap per bulan: Rp 2.028.000
Nasabah atau calon nasabah agar menjaga kerahasiaan data pribadi, menggunakan metode pembayaran yang aman, dan waspada terhadap modus penipuan.
Nasabah atau calon nasabah dapat menyampaikan keluhan atau gangguan yang terjadi atas produk BPR melalui media pengaduan nasabah yang telah disediakan oleh BPR.
Maksimal lama kredit 96 bulan. (8 tahun)
Maksimal lama kredit 96 bulan. (8 tahun)
Maksimal lama kredit 144 bulan. (12 tahun)
Maksimal lama kredit 144 bulan. (12 tahun)
