KREDIT MIKRO RAHARJA ditujukan untuk membiayai kebutuhan modal kerja bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang yang memiliki usaha produktif dengan sumber utama pembayaran berasal dari keuntungan hasil usaha.
Kredit Mikro Raharja diperuntukan bagi :
Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang memiliki lokasi usaha di pasar tradisional atau pasar modern;
Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang memiliki lokasi usaha dengan jarak maksimal 1 (satu) kilo meter dari pasar tradisional atau pasar modern;
Ketentuan
Plafond kredit untuk pinjaman pertama maksimal Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan untuk pinjaman selanjutnya dapat diberikan plafond kredit sampai dengan maksimal Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
Jangka waktu s/d 12 bulan
Suku bunga Flat 1% Perbulan setara dengan 12% Per Tahun
Pembayaran angsuran dapat dilakukan secara harian, mingguan atau bulanan
Persyaratan
KTP suami/istri dan data identitas lainnya
Surat keterangan dari pengelola pasar/kelompok usaha atau surat keterangan usaha dari desa/kelurahan
Persetujuan suami/istri/penangggung; (tertuang dalam formulir aplikasi permohonan kredit)